Berikut adalah gambaran suram dunia pendidikan jika PGRI tidak pernah ada:
1. Guru Menjadi Korban Kriminalisasi Masif
Tanpa payung hukum dari LKBH PGRI dan MoU dengan Polri:
-
Guru akan merasa takut untuk mendisiplinkan siswa.
-
Hasilnya: Guru akan memilih «masa bodoh» terhadap karakter siswa demi keamanan diri sendiri.
2. Suara Guru Hanya Menjadi «Bisikan» di Telinga Penguasa
Tanpa lobi politik dan kekuatan lobi PGRI di tingkat nasional:
-
Tunjangan Profesi Guru (TPG) mungkin tidak akan pernah diperjuangkan secara konsisten.
-
Kebijakan pendidikan akan dibuat murni oleh birokrat tanpa mempertimbangkan realita «berdarah-darah» di lapangan.
3. Jurang Kompetensi yang Sangat Dalam
Tanpa peran SLCC (Smart Learning and Character Center):
-
Guru di pelosok akan tertinggal jauh secara teknologi dibandingkan guru di kota besar.
-
Tidak ada wadah «Dari Guru untuk Guru» untuk berbagi praktik baik. Pelatihan hanya akan menjadi proyek top-down yang seringkali tidak nyambung dengan kebutuhan kelas.
4. Hilangnya «Jiwa Korsa» dan Solidaritas
Tanpa PGRI sebagai perekat sosial:
-
Kasta Pegawai: Akan ada sekat tebal antara guru ASN dan non-ASN.
Perbandingan: Dunia Guru Dengan vs Tanpa PGRI
| Aspek | Dengan PGRI | Tanpa PGRI |
| Keamanan | Dilindungi Advokasi & Kode Etik. | Rentan intimidasi & kriminalisasi. |
| Kesejahteraan | Diperjuangkan secara kolektif. | Bergantung pada kebaikan hati penguasa. |
| Kompetensi | Belajar bersama (Kolektif). | Belajar sendiri-sendiri (Individu). |
| Identitas | Bagian dari pejuang bangsa. | Sekadar buruh pengajar. |
5. Ruang Guru yang Dingin dan Individualis
Tanpa kegiatan Porseni, anjangsana, dan pertemuan ranting, ruang guru hanya akan menjadi tempat singgah administratif. Tidak akan ada rasa kekeluargaan yang membuat guru betah bertahan di tengah gaji yang mungkin belum ideal.
Kesimpulan
Tanpa PGRI, guru akan menjadi «yatim piatu» dalam sistem kenegaraan. PGRI adalah jangkar yang menjaga martabat, pelindung yang memberikan rasa aman, dan mesin yang menggerakkan profesionalisme. Keberadaan PGRI memastikan bahwa guru bukan hanya objek pembangunan, melainkan subjek yang dihormati dan didengar.